Pemerintah mengkaji usulan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) yang mengajukan pembagian dividen 10%
Pemerintah mengkaji usulan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) yang mengajukan pembagian dividen 10% dari laba bersih. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan urgensi penurunan pembagian dividen terhadap potensi perkembangan perseroan. Pemerintah akan memberi kesempatan bank BUMN menggunakan dividen guna mengembangkan usaha apabila bank tersebut memiliki potensi pengembangan. Namun Bank BUMN yang ada belum memiliki potensi, pemerintah menerapkan sistem pembagian dividen seperti sebelumnya yaitu 30%-50% dari laba bersih. Persentase pembagian dividen berpotensi turun pada tahun ini, tetapi belum ada kesepakatan mengenai besaran penurunan karena masih dikaji di tingkat deputi, yang ditargetkan selesai sebelum rapat umum pemegang saham (RUPS) yang biasanya diselenggarakan pada bulan Mei. Namun penurunan dividen itu tidak akan mencapai single digit. Saat ini target APBN dari seluruh BUMN sekitar 27 triliun. Likuiditas juga menjadi pertimbangan agar pembagian dividen tidak mengganggu penyaluran kredit dan rasio kecukupan modal (CAR) bank BUMN.