Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

RUPSLB BNI menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah

RUPSLB Bank Negara Indonesia (BBNI) menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Pemisahan (spin off) ini mengakibatkan seluruh aktiva dan pasiva Unit Usaha Syariah perseroan beralih, karena hukum kepada Bank Umum Syariah yang akan didirikan guna menerima pemisahan usaha atau pengalihan aktiva dan pasiva tersebut termasuk menyetujui rancangan pemisah Unit Syariah perseroan dengan cara Bank Umum Syariah untuk dituangkan dalam akta pemisahan.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Solid start to enter the possible headwind
Akhmad Nurcahyadi 27 Januari 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Expecting another solid performance in ‘24F
Akhmad Nurcahyadi 07 Februari 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - FY24 earnings; slightly below
Akhmad Nurcahyadi 31 Januari 2025 Lihat Detail