Telkomsel, Hutchison 3, & FREN berebut pita frekuensi 2,3 GHz
Kementerian Komunikasi dan informatika mengumumkan 3 operator telekomunikasi yang akan berebut pita frekuensi radio 2,3 GHz. Yakni, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan Smart Telecom (FREN). Selanjutnya ketiga operator telekomunikasi ini akan mengikuti proses selanjutkan berupa penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu. Hasil peringkat ini akan diumumkan hari ini (15/12). Sebelumnya Kominfo membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentan 2360 -2390 MHz bagi operator seluler pada akhir November 2020. Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G). Dalam pendaftaran awal ada 5 operator yang mengambil dokumen seleksi, tetapi hanya 4 operator seluler yang mengembalikan dokumen. Yakni, Telkomsel, Tri, Smartfren, dan XL Axiata (EXCL). Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi dan verifikasi dokumen administrasi diberitakan XL Axiata (EXCL) tidak lulus evaluasi administrasi.