Kembali
TLKM hadapi gugatan CSM senilai Rp 16 triliun
17 Oktober 2017
Telekomunikasi Indonesia (TLKM) saat ini tengah menghadapi gugatan dari PT Citra Sari Makmur (CSM) dengan nilai mencapai Rp 16 triliun. Gugatan dilayangkan karena pemutusan hubungan kerja sama pemanfaatan Jaringan Tetap dan Sarana Penunjang (Transponder) yang oleh PT CSM dilakukan secara pihak, dengan alasan adanya masalah terkait pajak. Catatan tunggakan pajak PT CSM senilai Rp 171 miliar. Rencananya PT CSM akan memberi replik atas jawaban PT Telkom pada hari Rabu, 18 Oktober 2017.