Anak usaha TOWR raih pinjaman dari BMRI Rp3 triliun
Anak usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) yaitu Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), Iforte dan Solusi Tunas Pratama (STP) telah menandatanganani perjanjian kredit dengan Bank Mandiri (BMRI) pada tanggal 25 Mei 2022. Protelindo, Iforte, STP menandatangani perjanjian kredit dan penanggungan dengan BMRI sebesar Rp3 triliun dengan tenor 36 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit. Pinjaman sebesar Rp3 triliun memiliki rincian fasilitas A sebesar Rp2,5 triliun hanya dapat digunakan oleh protelindo dan fasilitas B sebesar Rp500 miliar hanya dapat digunakan oleh Iforte. STP akan menjamin kewajiban dari protelindo dan Iforte, dengan konsep ini akan memungkinkan protelindo dan iforte memperoleh pembiayaan dengan syaret dan kondisi yang lebih baik. Hal mana tidak akan dapat dicapai apabila STP bukan merupakan pihak terafiliasi serta diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Protelindo dan Iforte secara konsolidasi juga berdampak positif bagi TOWR. Tujuan perjanjian fasilitas tersebut adalah untuk mendukung kebutuhan umum Protelindo dan iforte serta tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha TOWR.