Anak usaha TOWR tandatangani perjanjian pinjam aset
Sarana Menara Nusantara (TOWR) menandatangani perjanjian pinjam pakai kantor antara anak usaha TOWR pada tanggal 29 Januari 2021. Penandatangan tersebut sehubungan dengan pemakaian ruang perkantoran milik Protelindo dengan anak usaha TOWR yaitu Komet Infra Nusantara (KIN), Darmanusa Tritunggal, Istana Kohinoor (Kohinoor), Protelindo Menara Permata (PMP), Iforte Global Internet (IGI) dan Quattro Internasional (Quattro). Jangka waktu pemakaian ruang perkantoran adalah selama anak perusahaan tersebut masih merupakan anak perusahaan yang dikendalikan oleh Protelindo dan/atau terkonsolidasi dengan Protelindo dan tidak ada biaya atas pemakaian ruang perkantoran itu. Protelindo adalah anak usaha TOWR dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 99,9997% dan KIN anak usaha TOWR dengan dengan saham sebesar 99,99% dimiliki langsung oleh protelindo, sedangkan Darmanusa adalah anak usaha TOWR dengan saham sebesar 99,83% yang sahamnya dimiliki oleh KIN. Selanjutnya Kohinoor adalah anak usaha TOWR yang sahamnya sebesar 51% dimiliki langsung oleh Protelindo, PMP anak usaha TOWR dengan dengan saham sebesar 99,98% dimiliki langsung oleh Kohinoor. Sedangkan IGI dan Quattro adalah anak usaha TOWR dengan dengan saham sebesar 99,99% dimiliki langsung oleh Protelindo. Transaksi tersebut dapat meningkatkan efisiensi penggunaan arus kas masing-masing anak usaha, mendukung kegiatan serta berdampak positif bagi kegiatan usaha TOWR.