Kembali
Anak usaha TOWR tandatangani perjanjian sewa kantor
08 September 2021
Anak usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) yaitu Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menandatangani perjanjian Sewa Ruang Kantor dengan Grand Indonesia (GI) pada tanggal 3 September 2021. Protelindo dan GI sepakat untuk memperpanjang jangka waktu sewa ruangan kantor selama 5 tahun untuk masa sewa yang dimulai tanggal 1 September 2021 sampai dengan 31 Agustus 2026 dengan biaya sebesar Rp74,9 miliar (belum termasuk PPN dan biaya lainnya).