Kembali
BBTN - Bank Tabungan Negara (Persero)

Bank persepsi untuk tampung dana repatriasi bank BUKU III & IV

15 Juli 2016

UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan segera dilaksanakan pada pekan depan. Pemerintah telah mempersiapkan beberapa bank persepsi untuk menampung dana repatriasi. Bank persepsi ini nantinya akan ditunjuk secara resmi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Bank yang telah disiapkan adalah bank dengan kateri Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dan IV. Sebelumnya dikabarkan terdapat 7 bank persepsi untuk menampung dana repatriasi. Ketujuh bank ini terdiri dari 4 bank BUMN dan 3 bank swasta. Keempat bank BUMN tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Mandiri (BMRI), Bank Tabungan Negara (BBTN) dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Sedangkan 3 bank swasta adalah Bank Central Asia (BBCA), Bank Danamon (BDMN) dan Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN). Namun Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonero, belum mennfirmasi kebenaran informasi ini.

Related Research

Banking & Finance
BBTN - Below than expected FY24 PATMI
Akhmad Nurcahyadi 12 Februari 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BBTN - Solid base to stand out among the crowd
Akhmad Nurcahyadi 20 Februari 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBTN - Solid 3Q23 earnings growth; In-line 9M23
Akhmad Nurcahyadi 30 November 2023 Lihat Detail