BBCA jual aset di Jadirejo, Riau senilai Rp 1,6 miliar
Bank Central Asia (BBCA) menjual aset tanah/bangunan di Provinsi Riau, kota Pekanbaru, Kecamatan Sukajadi, Kelurahan Jadirejo. Perseroan menjual sebidang tanah seluas 120 m2 berikut bangunan yang berdiri di atasnya berupa ruko 3 lantai dengan luas bangunan 284 m2 kepada PT Central Santosa Finance (CSF) dan telah dibayar lunas. Dari hasil penjualan tersebut, BCA mendapatkan dana sekitar Rp 1,6 miliar. BCA menjual aset tersebut karena terbengkalai dan tidak digunakan untuk jaringan cabang perseroan. Dengan melakukan penjualan ini, maka BCA telah mengurangi biaya perawatan dan menambah pendapatan perseroan. CSF merupakan perusahaan terkendali dan afiliasi dari perseroan, karena perseroan adalah pihak yang mengendalikan CSF. Selain itu nilai transaksi jual-beli tanah/bangunan ini tidak melebihi 0,5% dari modal perseroan karena tidak melebihi Rp 5 miliar.