Kembali
BBCA tingkatkan batas harian transfer menjadi Rp500 juta
05 Juli 2021
Bank Central Asia (BBCA) meningkatkan batas nilai harian untuk transfer dana nasabah individu dari semula Rp250 juta menjadi Rp500 juta. Langkah ini sebagai upaya memberi layanan optimal selama PPKM darurat.