BBNI ajukan ijin untuk bangun jaringan kantor di Malaysia
Bank Negara Indonesia (BBNI) sedang mengajukan izin ke regulator di Indonesia dan Malaysia untuk dapat membangun jaringan kantor di Malaysia, yang diharapkan dapat terealisasi pada semester I 2017. Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken perjanjian bilateral asas resiprokal dengan Bank Negara Malaysia pada Agustus 2016, perseroan mulai melengkapi syarat-syarat agar dapat ekspansi ke Malaysia. BBNI membidik bisnis remitansi atau layanan pengiriman uang bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Selain itu, BNI ingin menarik pendapatan dari pembiayaan perdagangan (trade finance) di Malaysia. Tarif administrasi (admission fee) untuk perbankan Indonesia turun dari RM 10,4 juta menjadi RM 5,2 juta. Sedang biaya dalam sistem pembayaran seperti untuk anjungan tunai mandiri (ATM) turun dari RM 4 per transaksi menjadi RM 1-2 per transaksi.