Kembali
BBNI akan restrukturisasi kredit bagi korban bencana alam
09 November 2018
Bank Negara Indonesia (BBNI) akan melakukan restrukturisasi kredit bagi para debitur yang terkena bencana alam terutama di Palu dan Lombok. Salah satu upaya restrukturisasi kredit dengan meringankan suku bunganya dan memberikan perpanjangan jangka waktu kredit, Sebelum melakukan restrukturisasi, perseroan akan melakukan pendalaman permasalahan yang dihadapi para debitur yang selamat dari bencana. Semua ketetapan restrukturisasi harus didasarkan pada setiap kondisi dan keadaan masing-masing debitur dan juga harus sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.45/2017 tentang perlakuan khusus terhadap kredit di wilayah yang terkena bencana alam.