Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI berinisiatif merangkul 26 bank nasional

Bank Negara Indonesia (BBNI) berinisiatif merangkul 26 bank nasional untuk menandatangani perjanjian Mini Master Repurchase Agreement (Mini MRA). Perjanjian Mini MRA ini menjadi dasar hukum untuk melakukan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dalam rangka mengurangi ketatnya likuiditas rupiah di pasar uang. Dalam transaksi repo, bank peminjam akan menyerahkan surat berharga, bisa berupa Surat Berharga Negara (SBN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), atau Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) kepada bank pemberi pinjaman selama kontrak berlangsung sebagai jaminan (underlying) untuk dana yang diterima, sehingga membantu bank melakukan mitigasi risiko kredit.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Gaining momentum from recovery
Devi Harjoto, Alfiansyah 03 Oktober 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Expecting 1H23 growth to remain solid
Akhmad Nurcahyadi 18 Juli 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Expecting another solid performance in ‘24F
Akhmad Nurcahyadi 07 Februari 2024 Lihat Detail