Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI ringankan bunga dan penagihan kartu kredit

04 Mei 2020

Bank Negara Indonesia (BBNI) meringankan berbagai hal terkait penagihan kartu kredit. Keringanan yang diberikan adalah menurunkan bunga dari 2,25% dari total tagihan dan menjadi 2% per 1 Mei 2020. Perseroan juga menurunkan persentase minimum pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai Mei hingga Desember 2020 menjadi 5% dari total tagihan dan semula sebesar 10%. Denda keterlambatan juga turun dari 3% dari total tagihan atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1% atau maksimal Rp100 ribu

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Expecting another solid performance in ‘24F
Akhmad Nurcahyadi 07 Februari 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Inline earnings, healthier NPL and much lower CoC
Akhmad Nurcahyadi 31 Juli 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Solid start to facing any uncertainty surprise
Akhmad Nurcahyadi 05 Mei 2023 Lihat Detail