Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI ringankan bunga dan penagihan kartu kredit

04 Mei 2020

Bank Negara Indonesia (BBNI) meringankan berbagai hal terkait penagihan kartu kredit. Keringanan yang diberikan adalah menurunkan bunga dari 2,25% dari total tagihan dan menjadi 2% per 1 Mei 2020. Perseroan juga menurunkan persentase minimum pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai Mei hingga Desember 2020 menjadi 5% dari total tagihan dan semula sebesar 10%. Denda keterlambatan juga turun dari 3% dari total tagihan atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1% atau maksimal Rp100 ribu

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Improving Asset Quality
Akhmad Nurcahyadi 31 Oktober 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Overall inline 1Q24 earnings
Akhmad Nurcahyadi 06 Mei 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - 9M24 below; expect better ‘25F performance
Akhmad Nurcahyadi 29 Oktober 2024 Lihat Detail