Kembali
BBNI targetkan serap dana repatriasi Rp 70 triliun
05 Agustus 2016
Bank Negara Indonesia (BBNI) mengklaim telah banyak menyerap dana tebusan dan repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak. BNI menargetkan dana repatriasi yang masuk ke grup BNI mencapai Rp 70 triliun, dengan rincian Rp 55 triliun ke produk BNI dan Rp 25 triliun tersebar ke produk anak usaha. Masuknya dana repatriasi ke produk bank akan membantu perbankan dalam menguatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang akhirnya penyaluran kredit ke masyarakat akan lebih besar dengan bunga lebih terjangkau.