Kembali
BBRI - Bank Rakyat Indonesia (Persero)

BBRI dirugikan Rp 3,5 mliar akibat praktik oleh 2 lembaga ilegal

22 November 2016

Praktik tawaran pembebasan kewajiban membayar utang lembaga ilegal membuat Bank Rakyat Indonesia (BBRI) mencatatkan kerugian mencapai mencapai Rp 3,5 miliar. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Poso mengalami kerugian miliaran rupiah akibat praktik tawaran pembebasan kewajiban membayar utang oleh dua lembaga ilegal yang mengaku dapat membayar utang nasabah yang mengambil kredit di BBRI. Dua lembaga itu adalah UN Swissindo dengan tiga debitur sebesar Rp 1,2 miliar dan Koperasi Pandawa dengan sekitar 20 debitur sebesar Rp 2 miliar lebih. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, BRI terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait keberadaan kedua lembaga itu yang telah dinyatakan oleh otoritas jasa keuangan sebagai lembaga yang melanggar hukum.

Related Research

Banking & Finance
BBRI - Another solid quarter
Akhmad Nurcahyadi 05 September 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBRI - Robust 4M24 earnings, expect healthy 1H24 result
Akhmad Nurcahyadi 13 Juni 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBRI - Expecting solid 1H23 results
Akhmad Nurcahyadi 21 Juli 2023 Lihat Detail