Kembali
BBRI telah restrukturisasi kredit hingga Rp177,304 triliun
17 Juli 2020
Bank Rakyat Indonesia (BBRI) melakukan restrukturisasi kredit sebagai tindak lanjut POJK No.11 Tahun 2020. Sejak 16 Maret hingga 6 Juli 2020, BBRI telah merestrukturisasi kredit pelaku usaha yang terdampak wabah corona sebanyak 2,88 juta debitur dengan total kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp177,304 triliun. Sementara dari penempatan dana Pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang sebesar Rp30 triliun BBRI mendapatkan penempatan Rp10 triliun. Sejak 25 Juni hingga 15 Juli 2020, perseroan berhasil menyalurkan kredit dalam rangka penempatan dana pemerintah sekitar Rp13,59 triliun dengan jumlah debitur penerima mencapai 295,617 debitur.