Kembali
BBRI - Bank Rakyat Indonesia (Persero)

BBRI terbitkan IUMK bersama 3 kementerian dan ASIPPINDO

27 Februari 2015

Bank Rakyat Indonesia (BBRI) bersama 3 kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UMKM serta Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) menerbitkan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Penerbitan Kartu IUMK dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam membangun dan mengembangkan usahanya. Bank BRI memfasilitasi pembuatan database dan menyederhanakan IUMK yang berbentuk 1 lembar naskah menjadi Kartu IUMK. Kartu IUMK yang difasilitasi Bank BRI didukung oleh infrastruktur teknologi informasi, di mana database pemilik kartu dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu yang berwenang. Bank BRI juga menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC), memberikan sosialisasi tentang mekanisme dalam mengakses kartu IUMK bersama pihak terkait. Selain itu, BRI memberikan kemudahan dalam mengakses fasilitas kredit kepada para pelaku UMK yang telah memiliki IUMK sesuai dengan ketentuan bank teknis, dan memberikan laporan kepada kementerian terkait informasi yang diperlukan selama tidak bertentangan dengan ketentuan rahasia bank yang berlaku.

Related Research

Banking & Finance
BBRI - Inline 1H25, attractive valuation
Akhmad Nurcahyadi 01 Agustus 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BBRI - Robust 4M24 earnings, expect healthy 1H24 result
Akhmad Nurcahyadi 13 Juni 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBRI - 2023 earnings greater than ours and consensus
Akhmad Nurcahyadi 31 Januari 2024 Lihat Detail