BBTN MoU dengan Kemendesa PDTT jasa layanan perbankan
Bank Tabungan Negara (BBTN) melakukan penandatangan naskah kesepahaman (memorandum of understanding/Mou) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Melalui kerja sama ini, bersama Kemendesa PDTT, BTN menggali kerja sama jasa layanan perbankan, termasuk di dalamnya pemberian fasilitas kredit perumahan kepada pegawai di lingkungan Kemendesa PDTT. Perseroan mengajak kerja sama Kemendesa dalam hal pengelolaan dana dan pemberian jasa layanan perbankan di lingkungan Kemendesa. Mou ini juga dimaksudkan sebagai landasan untuk menjalankan bisnis sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang meliputi penyediaan jasa dan layanan perbankan, pemanfaatan layanan keuangan inklusif, dan dukungan program Kemendesa PDTT. Dari sisi BTN, setidaknya secara bisnis terdapat dua potensi pengembangan, yaitu dana dan kredit.