Kembali
BBTN segera laksanakan sekuritisasi aset Rp 2 triliun
25 Januari 2017
Bank Tabungan Negara (BBTN) segera melaksanakan sekuritisasi agunan kredit pemilikan rumah (KPR) konvensional dan syariah senilai Rp 2 triliun pada 2017. Sekuritisasi aset tersebut berupa penerbitan efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP). Nilai sekuritisasi KPR konvensional Rp 1,5 triliun, sedangkan pembiayaan syariah sebesar Rp 500 miliar. Sekuritisasi aset tersebut dijadwalkan pada kuartal II tahun ini dan pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap.