Kembali
BBTN tunggu ijin dari BI & OJK untuk layanan QR Code
31 Januari 2018
Bank Tabungan Negara (BBTN) tengah menunggu perizinan dari regulator dan pengawas industri jasa keuangan terkait layanan sistem pembayaran berbasis QR Code. Perseroan telah menyiapkan diri dan sudah melakukan uji coba. Namun BTN belum memastikan kapan layanan tersebut akan diluncurkan karena masih belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Pengembangannya dilakukan dengan memaksimalkan unit pengembangan internal atau inhouse development. Tidak ada budget anggaran investasi untuk QR Code, karena ini sifatnya inhouse development.