Kembali
BCA memberikan pinjaman kepada BTN senilai Rp 2 triliun.
Bank Central Asia (BBCA) siap memberikan pinjaman kepada Bank Tabungan Negara (BBTN) senilai Rp 2 triliun. BTN menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan perumahan kembali. Proses nesiasi telah diselesaikan sehingga dalam waktu dekat akad perjanjian kredit tersebut akan ditandatangani. Perjanjian kredit tersebut dalam bentuk jual beli aset KPR bersyarat atau repo KPR. Dalam perjanjian repo aset, BTN akan menjual tagihan KPR secara bersyarat kepada kreditur yang kemudian akan dibeli kembali oleh perseroan apabila telah jatuh tempo. Selama repo berlangsung BTN tetap mengelola administrasi dari KPR yang menjadi jaminan seperti proses penagihan, dan pembayaran angsuran. Sskema ini akan meningkatkan Loan To Deposit Ratio (LDR) BCA.