BMRI akan manfaatkan jual aset debitur pada PT. Rockit Aldeway
Setelah ditetapkan dalam masa insolvensi atau tidak mampu bayar, sejumlah kreditur separatis PT Rockit Aldeway tengah bersiap-siap untuk mengeksekusi aset yang dijaminkan. Salah satunya adalah Bank Mandiri (BMRI) yang akan memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pengadilan kepada kreditur pemegang jaminan untuk menjual aset debitur selama dua bulan. Sejumlah kreditur tengah mempertanyakan 13 kreditur separatis yang diduga memalsukan tagihan. Proses kepailitan Rockit terancam tersangkut kasus pidana jika kreditur fiktif tersebut terbukti benar. Dalam proses restrukturisasi utang, total tagihan debitur mencapai Rp 1,89 triliun dari 20 kreditur. Tagihan terbesar berasal dari Trilium Global Pte. Ltd dan Bank Mandiri dengan masing-masing mencapai Rp 1,02 triliun dan Rp 250,13 miliar.