BMRI akan restrukturisasi kredit hingga Rp 150 triliun
Bank Mandiri (BMRI) segera menyelesaikan proses restrukturisasi kredit debitur-debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Dari sekitar Rp 200 triliun nilai kredit yang layak direstrukturisasi perseroan telah menyelesaikan proses restrukturisasi pinjaman senilai Rp 115 triliun atau sekitar 14% dari total aset BMRI. Diperkirakan, total kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 140 triliun hingga Rp 150 triliun. Setelah menyelesaikan seluruh proses restrukturisasi pinjaman BMRI menargetkan memulai kembali ekspansi bisnis secara selektif pada Agustus 2020 mendatang mengingat sejak April 2020 tidak ada ekspansi kredit yang dilakukan BMRI seiring dengan memburuknya kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19. Ekspansi dilakukan BMRI antara lain dengan memberi tambahan modal kerja kepada debitur-debitur yang masih mampu mempertahankan usahanya, untuk mencegah bertambahnya pemutusan hubungan kerja (PHK).