Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BMRI, BBCA, BBNI & BBRI sepakati Global Master Repurchase Agreement

26 Agustus 2016

Sebanyak 4 bank domestik dan 6 kantor cabang bank asing telah menyepakati Global Master Repurchase Agreement (GMRA) untuk meningkatkan transaksi repo antar bank dan mempermudah pasokan likuiditas yang pada akhirnya dapat meningkatkan saluran kredit. Kesepuluh bank tersebut adalah 4 bank domestik yakni Bank Mandiri (BMRI), Bank Central Asia (BBCA), Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Sedang 6 kantor cabang bank asing adalah Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Bank Mizuho Indonesia, JP Morgan, ANZ, DBS Bank dan Standard Chartered. Peningkatan transaksi repo yang dapat menjadi alternatif pendanaan bagi perbankan, dapat memperdalam pasar keuangan mengingat selama ini banyak bank lebih menyalurkan kelebihan likuiditas untuk disimpan di sertifikat Bank Indonesia.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Gaining momentum from recovery
Devi Harjoto, Alfiansyah 03 Oktober 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - 1H24 PATMI at IDR10.69tn vs our forecast of IDR10.76tn; i...
Akhmad Nurcahyadi 23 Agustus 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Expecting 1H23 growth to remain solid
Akhmad Nurcahyadi 18 Juli 2023 Lihat Detail