Kembali
BMRI, BBNI, BRI, BBCA diberi mandat jadi bank persepsi
22 Juli 2016
Pemerintah telah memberikan mandat kepada 4 bank untuk mengatur dana repatriasi di bawah program tax amnesty. Empat bank tersebut adalah Bank Mandiri (BMRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI) dan Bank Central Asia (BBCA). Sebelumnya disebutkan 18 bank telah diajak bertemu untuk mengatur dana tax amnesty. Namun bank-bank ini masih menunggu surat resmi penunjukan mandat tersebut.