Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI sesuaikan batas penarikan di ATM

13 Juli 2021

Bank Mandiri (BMRI) mulai menyesuaikan batas penarikan dana di mesin-mesin ATM yang dikelola perseroan dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per hari untuk kartu yang menggunakan teknolgi chip. Sesuai dengan imbauan Bank Indonesia, peningkatan limit transaksi di ATM berlaku sejak 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Cautiously Optimistic
Akhmad Nurcahyadi 08 November 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - 1H25 earnings miss on one-time opex spike; below
Akhmad Nurcahyadi 24 September 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Expect 9M24 earnings to continue inline
Akhmad Nurcahyadi 08 Oktober 2024 Lihat Detail