Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI tolak revisi proprsal perdamaian PT. Mewah Industri

20 Juli 2017

Bank Mandiri (BMRI) mengambil sikap untuk menolak revisi proposal perdamaian yang diajukan perusahaan manufaktur PT Mewah Industri (dalam PKPU). Alasan penolakan itu karena PT Mewah masih bersikukuh untuk menggunakan hasil klaim asuransi kebakaran sebagai sumber pembiayaan dalam membayar utang. Padahal menurut BMRI asuransi tersebut merupakan perlindungan dari jaminan bank. Hal tersebut pun yang menyebabkan adanya bank clause. Bank clause adalah suatu klausula polis di mana pihak bank dinyatakan sebagai penerima ganti rugi. Dengan demikian pihak Bank Mandiri berpendapat klaim asuransi yang cair itu tidak bisa digunakan selain kepentingan bank. Bank Mandiri juga menilai investor yang tercantum dalam proposal perdamaian PT Mewah tidak jelas.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Strong earnings ’23, ‘24F likely to continue
Akhmad Nurcahyadi 01 Februari 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Expect 9M24 earnings to continue inline
Akhmad Nurcahyadi 08 Oktober 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - 4Q25 earnings spike; FY25 earnings came above
Akhmad Nurcahyadi 06 Februari 2026 Lihat Detail