Kembali
BRI berpotensi menghimpun dana pihak ketiga (DPK) Rp1 triliun
Bank Rakyat Indonesia (BBRI) berpotensi menghimpun dana pihak ketiga (DPK) Rp1 triliun dari kerjasama pengelolaan gaji sekitar 500 ribu pegawai Kementerian Agama (Kemenag) baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer. Perseroan bisa mendapatkan pendapatan berbasis biaya (fee based income) dan juga penyaluran kredit kepada pegawai Kemenag.