Kembali
BTN dan beberapa bank lain akan menerima fasilitas likuiditas sebesar Rp2.6 triliun
Bank Tabungan Negara (BBTN) dan beberapa bank lain akan menerima fasilitas likuiditas sebesar Rp2.6 triliun dari Kemenkeu. Fasilitas yang akan diberikan pada 1 Oktober 2010 itu digunakan untuk membiayai KPR bersubsidi yang menjadi program pemerintah.