Kembali
BWPT tunggu persetujuan pembebasan sementara dari BBNI
17 Oktober 2014
BW Plantation (BWPT) masih menunggu persetujuan pembebasan sementara dari kreditur Bank Negara Indonesia (BBNI) terkait dengan pembatasan terhadap perseroan dan anak usaha untuk melakukan aksi korporasi. Perseroan telah mendapatkan waiver (pembebasan sementara) dari Bank Rakyat Indonesia (BBRI) terhadap perjanjian fasilitas pinjaman yang diperoleh anak usaha PT Sawit Sukses Sejahtera senilai Rp1,1 triliun. BBRI memberikan pembatasan (negative covenants) kepada BWPT dan entitas anak serta diwajibkan mempertahankan rasio keuangan seperti rasio lancar (current ratio) tidak kurang dari 1 kali dan rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio) tidak lebih dari 2,6 kali.