Kembali
CPIN akan bagikan dividen Rp118/saham
24 Mei 2019
RUPST Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) memutuskan akan membagikan dividen sebesar Rp118 per saham senilai Rp1,93 triliun atau 42,49% dari laba tahun 2018. Dalam RUPST juga telah menyetujui Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019. Adapun, kriteria penunjukan adala akuntan publik tersebut merupakan seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK, serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja.