Kembali
ISAT - Indosat

Indosat-IM2 bantah langgar pengunaan frekuensi

Presiden Direktur Indosat memberikan bantahan berkenaan penetapan Indosat (ISAT) dan PT Indosat Mega Media (IM2) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran penggunaan frekuensi. Sampai hari ini, Indosat dan IM2 belum menerima informasi resmi terkait penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran penggunaan frekuensi 2.1 GHz.Dugaan penyalahgunaan frekuensi radio 2.1 GHz adalah tidak benar. kerjasama Indosat dan IM2 adalah kerjasama yang sah secara hukum sebagaimana telah dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Surat No. 65/M.Kominfo/02/2012 tanggal 24 Februari 2012. Dalam surat tersebut, Menteri juga telah menjelaskan bahwa Indosat dan IM2 telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada negara dan tidak ada kewajiban IM2 untuk membayar biaya frekuensi sehubungan dengan kerjasamanya dengan Indosat.

Related Research

Telecommunication & Tower
ISAT - Unlocking continuous network improvements
Steven Gunawan 04 Juli 2024 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
ISAT - Resilient ‘25F growth despite rising costs
Steven Gunawan 12 Februari 2025 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
ISAT - 1H24 net profit beats our estimates on lower finance cost...
Steven Gunawan 06 Agustus 2024 Lihat Detail