Kembali
JFPA peroleh pinjaman Rp5 triliun
02 September 2019
Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) menaikkan fasilitas pinjaman bank dalam negeri menjadi Rp5 triliun, dari semula Rp3 triliun. Kredit tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pelunasan kembali utang dan belanja modal. Fasilitas ini akan digunakan untuk membayar penuh fasilitas pinjaman tahun 2017 senilai Rp3 triliun, sementara sebanyak Rp850 miliar akan digunakan untuk melunasi obligasi Japfa seri A yang jatuh tempo 2 Desember 2019. Selain itu, perseroan juga akan menyerap Rp1,15 triliun dari pinjaman untuk kebutuhan capex.