Kembali
Kementerian BUMN memberikan waktu hingga 3 bulan bagi BRI dan BBKP
Kementerian BUMN memberikan waktu hingga 3 bulan kepada PT Jamsostek dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) untuk melakukan akuisisi terhadap Bank Bukopin (BBKP). Dikatakan bahwa Kemenetrian BUMN menyatakan tidak akan mengintervensi salah satu pihak dalam proses akuisisi tersebut.