Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

Mahkamah Agung mutuskan memenang gugatan Benua Indah Group kepada Bank Mandiri

Mahkamah Agung (MA) memutuskan memenang gugatan Benua Indah Group kepada Bank Mandiri (BMRI) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam proses Peninjauan Kembali (PK). Sengketa berawal ketika BMRI menjatuhkan bunga yang tinggi hingga 65% kepada BIG karena menganggap kredit. Sisa kredit Benua Indah Group yang hanya sekira Rp77 miliar membengkak menjadi Rp480 miliar. Kemudian Bank Mandiri menyerahkan pengurusan kredit Benua Indah Group kepada KPKNL. Benua Indah Group merupakan perusahaan perintis pembangunan perkebunan kelapa sawit pola PIR-Trans yang berada di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - 4Q25 earnings spike; FY25 earnings came above
Akhmad Nurcahyadi 06 Februari 2026 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Soft 1Q24 earnings growth, yet inline
Akhmad Nurcahyadi 13 Mei 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - 1H25 earnings miss on one-time opex spike; below
Akhmad Nurcahyadi 24 September 2025 Lihat Detail