Kembali
Pemerintah segera menjamin penyelesaian utang PT Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri
Pemerintah segera menjamin penyelesaian utang PT Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri (BMRI) dalam bentuk korversi saham bisa selesai tanpa masalah. Pemerintah saat ini sedang menfokuskan diri pada proses konversi utang Garuda Indonesia menjadi 11% saham. Ini terkait dengan terhambatnya proses konversi akibat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7/2/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum. Dikatakan bahwa Kementerian BUMN akan segera mengirimkan surat kepada Bank Indonesia. Surat tersebut menggambarkan jaminan pemerintah selaku pemegang saham Bank Mandiri. Selanjutnya, saham Garuda Indonesia dipastikan dapat dijual pada saat maskapai penerbangan plat merah ini melakukan IPO.