SMRA tunggu aturan baru DIRE dan menimbang IPO anak usaha
Summarecon Agung (SMRA) menyatakan akan mengkaji rencana penerbitan dana investasi real estat (DIRE) setelah pemerintah menerbitkan beleid baru terkait dengan instrument tersebut. Peraturan terkait DIRE yang diterbitkan November 2015 kurang menarik bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, perusahaan bersama asosiasi Real Estat Indonesia (REI) tengah intensif membahas penyusunan aturan baru dengan Kementerian Perekonomian. Summarecon Agung (SMRA) masih menimbang kelanjutan rencana IPO anak usahanya, Summarecon Investment Property. Tahun lalu, SMRA berniat melepas 20% saham anak usahanya ke pasar modal dengan target perolehan dana sebesar US$200 juta. Di segmen property investasi, aset Summarecon terbesar di tiga lokasi, yaitu Sentra Kelapa Gading, Sentra Gading Serpong dan Sentra Summarecon Bekasi. Masing-masing sentra diisi oleh pusat perbelanjaan perkantoran dan hotel.