Kembali
Tambang Jorong milik Indo Tambangraya Megah dapat kembali beroperasi pasca diterbitkannya Peraturan
Tambang Jorong milik Indo Tambangraya Megah (ITMG) dapat kembali beroperasi pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2010 mengenai penyelenggaraan penataan ruang.