Kembali
TLKM - Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Telkomsel tata ulang frekuensi gelombang 2,1 GHz di area Jawa

20 Maret 2018

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), anak usaha Telekomunikasi Indonesia (TLKM), tengah melaksanakan penataan ulang frekuensi di rentang gelombang radio 2,1 GHz di area Jawa, termasuk Jabodetabek. Penataan ulang tersebut adalah bagian dari pelaksanaan Keputusan Menkominfo No. 1998 Tahun 2017 tentang Penataan Ulang Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Telkomsel memindahkan jaringan dari blok frekuensi 3 ke blok 6 di rentang frekuensi 2,1 GHz di 42 klaster secara bergantian sejak Januari 2018. Rencana proses pemindahan berakhir pada April 2018. Hingga saat ini Telkomsel sudah menyelesaikan proses penataan frekuensi 2,1 GHz tanpa kendala di 29 klaster yang mencakup 28 provinsi di Sumatra, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Saat ini Telkomsel fokus untuk menyelesaikan penataan frekuensi di 13 klaster tersisa yang mencakup 6 provinsi di Jawa.

Related Research

Telecommunication & Tower
TLKM - 9M25 miss, but B2B and IndiHome cushion the decline
Steven Gunawan 04 November 2025 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - 4Q24F still growing, but ‘25F forecast lowered
Steven Gunawan 25 Maret 2025 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Lower ‘25 forecast, but B2B momentum remains intact
Steven Gunawan 05 Mei 2025 Lihat Detail