Back
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI tolak revisi proprsal perdamaian PT. Mewah Industri

20 July 2017

Bank Mandiri (BMRI) mengambil sikap untuk menolak revisi proposal perdamaian yang diajukan perusahaan manufaktur PT Mewah Industri (dalam PKPU). Alasan penolakan itu karena PT Mewah masih bersikukuh untuk menggunakan hasil klaim asuransi kebakaran sebagai sumber pembiayaan dalam membayar utang. Padahal menurut BMRI asuransi tersebut merupakan perlindungan dari jaminan bank. Hal tersebut pun yang menyebabkan adanya bank clause. Bank clause adalah suatu klausula polis di mana pihak bank dinyatakan sebagai penerima ganti rugi. Dengan demikian pihak Bank Mandiri berpendapat klaim asuransi yang cair itu tidak bisa digunakan selain kepentingan bank. Bank Mandiri juga menilai investor yang tercantum dalam proposal perdamaian PT Mewah tidak jelas.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Strong 1Q26 PATMI, beat-driven growth across the board
Akhmad Nurcahyadi 22 April 2026 See Detail
Banking & Finance
BMRI - Stable earnings improvement continues
Akhmad Nurcahyadi 07 September 2023 See Detail
Banking & Finance
BMRI - FY22 result beats estimates
Akhmad Nurcahyadi 01 February 2023 See Detail