Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI tolak revisi proprsal perdamaian PT. Mewah Industri

20 Juli 2017

Bank Mandiri (BMRI) mengambil sikap untuk menolak revisi proposal perdamaian yang diajukan perusahaan manufaktur PT Mewah Industri (dalam PKPU). Alasan penolakan itu karena PT Mewah masih bersikukuh untuk menggunakan hasil klaim asuransi kebakaran sebagai sumber pembiayaan dalam membayar utang. Padahal menurut BMRI asuransi tersebut merupakan perlindungan dari jaminan bank. Hal tersebut pun yang menyebabkan adanya bank clause. Bank clause adalah suatu klausula polis di mana pihak bank dinyatakan sebagai penerima ganti rugi. Dengan demikian pihak Bank Mandiri berpendapat klaim asuransi yang cair itu tidak bisa digunakan selain kepentingan bank. Bank Mandiri juga menilai investor yang tercantum dalam proposal perdamaian PT Mewah tidak jelas.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - 1Q23 result beats estimates
Akhmad Nurcahyadi 27 April 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - 9M25 earnings inline; robust 3Q25
Akhmad Nurcahyadi 28 Oktober 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Expecting 1H23 growth remain intact
Akhmad Nurcahyadi 14 Juli 2023 Lihat Detail