Back
TLKM - Telekomunikasi Indonesia (Persero)

KPPU putuskan TLKM tidak terbukti praktik monopoli IndiHome

02 October 2017

Berdasarkan putusan yang dibacakan oleh Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Telekomunikasi Indonesia (TLKM) sebagai terlapor, secara sah tidak terbukti melakukan praktik monopoli dalam layanan IndiHome Triple Play. Berdasarkan putusan persidangan bahwa pasar para pelaku industri serupa juga terus tumbuh karena demand untuk akses internet juga masih tinggi. Selain itu pesaing dalam persidangan mengakui bahwa tidak ada dalam fakta tentang perilaku Telkom yang menghambat pesaing lain. Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam putusan di antaranya PT MNC Kabel Mediacom, MNC Sky Vision (MSKY), PT Batam Bintan Telekomunikasi dan PT First Media.

Related Research

Telecommunication & Tower
TLKM - FMC drives 4Q rebound, 2026F margins strengthen
Steven Gunawan 15 December 2025 See Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - An attractive entry point
Devi Harjoto 03 August 2023 See Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Eyes B2B & FMC for '25F growth after modest '24
Steven Gunawan 22 April 2025 See Detail