Kembali
TLKM - Telekomunikasi Indonesia (Persero)

KPPU putuskan TLKM tidak terbukti praktik monopoli IndiHome

02 Oktober 2017

Berdasarkan putusan yang dibacakan oleh Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Telekomunikasi Indonesia (TLKM) sebagai terlapor, secara sah tidak terbukti melakukan praktik monopoli dalam layanan IndiHome Triple Play. Berdasarkan putusan persidangan bahwa pasar para pelaku industri serupa juga terus tumbuh karena demand untuk akses internet juga masih tinggi. Selain itu pesaing dalam persidangan mengakui bahwa tidak ada dalam fakta tentang perilaku Telkom yang menghambat pesaing lain. Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam putusan di antaranya PT MNC Kabel Mediacom, MNC Sky Vision (MSKY), PT Batam Bintan Telekomunikasi dan PT First Media.

Related Research

Telecommunication & Tower
TLKM - Subdued 1H25; B2B and IndiHome support outlook
Steven Gunawan 05 Agustus 2025 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - More upside expected
Devi Harjoto 04 Mei 2023 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Seeking holy grail of telco industry
Devi Harjoto 25 Juli 2022 Lihat Detail