Back
MDKA - Merdeka Copper ld

RUPSLB MDKA setujui buyback saham maksimal Rp 568 miliar

30 July 2020

Merdeka Copper ld (MDKA) memperoleh persetujuan RUPS untuk melakukan buyback sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dengan alokasi dana maksimal Rp 568 miliar yang akan dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan sejak disetujuinya buyback dalam RUPSLB. Saat ini porsi kepemilikan saham MDKA oleh masyarakat sebesar 45,45%. Pertimbangan utama dalam melakukan buyback yakni agar perseroan ini dapat memiliki fleksibilitas dan mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham.

Related Research

Mining
MDKA - Earnings turnaround in 2024 from higher production
Benyamin Mikael 28 November 2023 See Detail
Mining
MDKA - Ride to Recovery and Future Growth Prospects
Benyamin Mikael 05 April 2024 See Detail
Mining
MDKA - Anticipate improved performance onward
Benyamin Mikael 06 June 2024 See Detail