Kembali
RUPSLB MDKA setujui buyback saham maksimal Rp 568 miliar
30 Juli 2020
Merdeka Copper ld (MDKA) memperoleh persetujuan RUPS untuk melakukan buyback sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dengan alokasi dana maksimal Rp 568 miliar yang akan dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan sejak disetujuinya buyback dalam RUPSLB. Saat ini porsi kepemilikan saham MDKA oleh masyarakat sebesar 45,45%. Pertimbangan utama dalam melakukan buyback yakni agar perseroan ini dapat memiliki fleksibilitas dan mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham.