BBRI siapkan ribuan unit kerja dan ribuan unit tarik dana repatriasi
Bank Rakyat Indonesia (BBRI) menyiapkan ribuan unit kerja untuk menampung dana repatriasi, terkait implementasi UU No 11 Tahun 2016 yang mengatur mengenai kebijakan amnesti pajak. Dengan adanya kebijakan amnesty pajak tersebut, potensi dana yang masuk ke perseroan bisa mencapai ratusan triliun, baik dana wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri dalam bentuk multicurrency. Bank Rakyat Indonesia (BBRI) menyiapkan 120 unit sentra layanan prioritas, 1.070 kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang dapat menjadi pintu masuk wajib pajak peserta amnesti pajak untuk menyimpan dana yang telah direpatriasikan. Dana yang masuk ke BBRI dapat lebih dari Rp 100 triliun. Perseroan menyiapkan ribuan unit kerja tersebut tidak hanya untuk menarik dana repatriasi dari luar negeri yang berdenominasi valuta asing, tetapi juga untuk menampung dana tebusan amnesti pajak dari dalam negeri. Limpahan likuiditas akan dimanfaatkan untuk meningkatkan penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.