Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI himpun dana repatriasi Rp23 triliun

05 Januari 2017

Bank Mandiri (BMRI) mengumumkan hingga 31 Desember 2016 atau batas akhir periode II program amnesti pajak perseroan menghimpun dana repatriasi sebesar Rp 23 triliun. Dana repatriasi ditempatkan dalam bentuk tabungan dan deposito mencapai 53% dan sisanya ditempatkan pada bonds, sukuk, reksa dana dan produk asuransi. Bank Mandiri menyatakan terus mengawal pelaksanaan proses amnesti pajak tahap III yang berlangsung hingga akhir Maret 2017, antara lain melalui pembukaan klinik-kinik amnesti pajak dan sosialisasi melalui produk-produk promosi korporasi. Guna mendukung program amnesti pajak, Bank Mandiri telah menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi secara Mandiri Group, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi serta instrumen non-keuangan lain.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Expecting 2H23 results to continue solid
Akhmad Nurcahyadi 02 Agustus 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Turning digital transformation into profit
Devi Harjoto, Alfiansyah 11 Juli 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Flat 5M25 earnings, yet strong in May25; in line
Akhmad Nurcahyadi 30 Juni 2025 Lihat Detail