Kembali
INCO - Vale Indonesia

INCO tandatangani amandemen

17 Oktober 2014

Vale Indonesia (INCO) akan menjadi perusahaan tambang pertama dan satu-satunya yang menyelesaikan renesiasi kontrak karya sepanjang pemerintah Presiden SBY. MoU amandemen KK yang ditandatangani bersama berisi antara lain kewajiban divestasi saham sebesar 40%. Selain itu, perseroan juga wajib melakukan penlahan dan pemurnian bijih nikel di dalam negeri. Selanjutnya, INCO juga bersedia membayar tarif royalti nikel matte sebesar 2% dan akan naik menjadi 3% bila harga komoditas nikel mencapai level USD 21.000 per ton.

Related Research

Mining
INCO - The emergence of the nickel giant
Benyamin Mikael 31 Oktober 2023 Lihat Detail
Mining
INCO - Riding the wave of EV boom
Devi Harjoto 15 Agustus 2022 Lihat Detail
Mining
INCO - Headwind from global uncertainty
Devi Harjoto, Alfiansyah 20 Mei 2022 Lihat Detail