Kembali
INCO tandatangani amandemen
17 Oktober 2014
Vale Indonesia (INCO) akan menjadi perusahaan tambang pertama dan satu-satunya yang menyelesaikan renesiasi kontrak karya sepanjang pemerintah Presiden SBY. MoU amandemen KK yang ditandatangani bersama berisi antara lain kewajiban divestasi saham sebesar 40%. Selain itu, perseroan juga wajib melakukan penlahan dan pemurnian bijih nikel di dalam negeri. Selanjutnya, INCO juga bersedia membayar tarif royalti nikel matte sebesar 2% dan akan naik menjadi 3% bila harga komoditas nikel mencapai level USD 21.000 per ton.