Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

Asosiasi Pengusaha Hutang Indonesia meminta Bank Mandiri (BMRI) membayar ganti rugi Rp 134,7 miliar

Asosiasi Pengusaha Hutang Indonesia meminta Bank Mandiri (BMRI) membayar ganti rugi Rp 134,7 miliar karena bank pemerintah itu tidak melaksanakan putusan perdata berkaitan dengan hilangnya netiable certificate of deposit milik organisasi pengusaha hutan tersebut.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Cautiously Optimistic
Akhmad Nurcahyadi 08 November 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Turning digital transformation into profit
Devi Harjoto, Alfiansyah 11 Juli 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Expecting 1H23 growth remain intact
Akhmad Nurcahyadi 14 Juli 2023 Lihat Detail